Indonesia di bawah rezim Neoliberalisme.
Oleh:
~ kang pilamo
Sebelumnya, kita harus tau apa itu neoliberalisme dan menelusuri
jejak skspansi neoliberalisme diindonesia.
Neoliberalisme adalah ideologi atau paham yang menekankan pada
nilai persaingan pasar bebas atau perdagangan bebas. Neoliberalisme mengacu
pada filosofi ekonomi-politik akhir abad keduapuluhan.
Neoliberalisme menunjukkan eksistensinya pada tahun 1940-an hingga
1950-an dalam studi integrasi fungsional dan studi integrasi regional pada
tahun 1960-an.
Neoliberalisme merupakan redefinisi dan kelanjutan dari
liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang
mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik.
Kira-kira kesimpulannya yang diambil oleh teoritikus Globalisasi “NEOLIBERALISME
MERUPAKAN JALAN KELUAR SISTEM EKONIMI-POLITIK LIBERAL” yang hasilnya adalah
krisis, monopoli, perambasan, dan ekses-ekses juga.
Jejak akspansi neoliberalisme diindonesia, kita harus
menungusutnya sejak Orde Baru berkuasa. Berdirinya rejim kapitalis Orde Baru_hasil
kudeta dan pembantaian 1965 tak lain adalah kemenangan modal, yang alat dan
salah satu perwujudan awalnya adalah dominasi satu borjuis keji bersenjata yang
dipimpin Suharto dan kroni-kroninya.
Dominasi tersebut tidak saja hanya menguntungkan Suharto dan
kroninya, dan dominasi modal mereka tak hanya pengaruh kekuasaan politik dan
tondongan senjata (dari awal hingga kini mereka tetap lah borjuis parasit) sektor
ekonomi modern hari ini, mau tak mau, senang tak senang, tetaplah di tangan
modal asing (imperialisme, kapitalisme) dari hulu hingga hilir, dari produksi
dan distribusi kejahatan ekonomi tingkat tinggi (BLBI) ekploitasi, perampasan,rasisme,
dan pencaplokan, tak mampu menyingkirkan dominasi ekonomi asing.
Kecederungan liberalisasi ekonomi bisa di usut sejak awal Orde
Baru berdiri, misalnya sejak dikelurkannya UU penanaman Modal Asing Nomor I
tahun 1971, yang di sempurnakan dengan UU Nomor 6 tahun 1968 dan UU Nomor 11 tahun
1971. Dominasi modal asing dalam perekonomian indonesia jauh melampaui borjuis
domestik yang kurus kering mentalitas korup. Dari seluruh industri strategis. Pertambangan,
industri makanan, kayu, minyak, tekstil dan industri lainnya.
Saat ini ditengah kesengsaraan rakyat modal asing mendapatkan
momentumnya, dan memanfaatkan borjuis nasional yang sekarat, menghadapi krisis energi,
gas dan minyak, hingga tak ada jalan keluar lain lagi-lagi, mengemis pada lembaga keuangan intenasional (IMF
dan WB) dalam investor modal asing, tentu dengan cara mengutang dan mengadaikan
wilayah-wilayah yang memiliki sumber daya alam.
Ketergantungan ini, diwujudkan dalam kebijkan borjuis mulai dari
pengesahan Ominibus Law/UU cipta kerja, Otsus/DoB di papua, RKUHP/ UU
pidana/ITE, dan KTT G20, yang segera di bahas di pulau dewata bali nanti.
Saat ini pemerintahan Jokowi sudah menggelar karpet merah bagi
investor. Deregulasi dilakukan secara besar-besaran untuk menarik modal asing.
Utang luar negeri ditambah untuk membangun infrastruktur. Yang terakhir jokowi
menyatakan akan mengikuti perjanjian
perdagangan bebas TPP ( Trans pasific patnership) terakhir Berdasarkan janji Presiden Jokowi tahun 2021
KTT G20 di Italia dan KOP ke 26 di skotlandia Inggris tahun lalu. Tentu ini
semua disponsori kapitalis global, semua di lakukan untuk kepentingan
segelintir pemilik modal.
Agenda ekonomi-politik pemerintahan Jokowi yang ingin
meliberalisasi ekonomi secara besar-besaran ini tentu rentan kritik dari
masyarakat. Tak heran bila manajemen ketakutan ala orde baru itu diterapkan terhadap
beberapa gerakan yang memprotes, seperti aksi mahasiswa papua di bali dan BEB
uncen di papua, siapa saja yang bikin gaduh karena bisa menganggu iklim
investasi. Akan di lebeli dangan berbagai stigma, hingga penangkapan dan
pemenjarahan. Gerakan-gerakan kiri yang kritis perlu dijinakan agar tidak
menganggu agenda ekonomi-politik pemerintah.
Indonesia sebagai tuan rumah sudah membuka pintu bagi negara-nagara imperialisme global dengan perusahaan
internasional dan multi internasional akan berbondong bondong datang ke
indonesia. Itu artinya kehancuran bagi
semua mahluk hidup di indonesia terutama wilayah-wilayah yang memiliki sumber
daya alam, ( kalimantan, papua dan papua barat, sulawesi lainnya) sudah depan
mata.
pertemuan KTT G20 telah
dilaksanankan di bali 15-16 november, bisa
di bilang pertemuan tahunan biasa negara anggota g20, tapi kalua melihat dari
perfektif politik orang papua, dari kesepakatan
ke 52 poin, maka pertemuan dibali,15-16 November ini sangat berbahaya Dan
ancaman bagi wilayah-wilayah yang mengandung Sumber
daya alam (SDA). Dari kebijakan dan Praktik-praktik turunanya yaitu praktik
imperialism, kapitalisme, kolonialisme. Sebab pertemuan G20 itu ialah konsolidasi
modal-modal kapital global.
Ini menjdi ancaman nyata bagi rakyat papua, dengan kondisi objektif
gerakan perlawan yang lemah, tingkat
kesadaran dan kekuatan persatuan yang tidak kritis dan patronisme hingga krisis
kepemimpinan.
Perjuangan rakyay papua
melawan Praktik imperialism, kapitalisme, kolonialisme, yang sudah mengakar
sejak papua di aneksasi secara paksa 1mei 1963. Tidak terlepas dari perjuangan gerakan
kiri di indonesia, perjuangan kelas melawan imperialisme dan kapitalisme global, yang
mengakar sejak rejim otoritarisme ( suharto) hingga rejim hari ini. Suda
saatnya partai-partai kiri satukan konsep dan kekuatan untuk mendobrak segala
rezim kezoliman yang di lakukan para pemangku kebijakan di negeri ini.
Ini akan menjadi kekuatan bagi gerakan-gerakan kiri, apabila membangun kekuatan persatuan, solidaritas dan kesadaran kritis dari kondisi objektif kita saat ini, sudah saatnya persatuan solidaritas kita menyatu dan mengusir para penjajah berkedok inspraktuktur.
Sumber refrensi:
~Ekopol:kejahatan di balik Globalisasi Neokolonoalisme,kejahatan
badan-badan keuangan/perdagangan dunia dan agen-agen lokalnya (1) oleh: daniel
Indrakusuma
~KTT G20 keuntungan bagi indonesia kehancuran bagi rakyat dan
bangsa papua oleh: ones suhuniap
Komentar
Posting Komentar