Indonesia di bawah rezim Neoliberalisme.

 Oleh:

~ kang pilamo

Sebelumnya, kita harus tau apa itu neoliberalisme dan menelusuri jejak skspansi neoliberalisme diindonesia.

Neoliberalisme adalah ideologi atau paham yang menekankan pada nilai persaingan pasar bebas atau perdagangan bebas. Neoliberalisme mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir abad keduapuluhan.

Neoliberalisme menunjukkan eksistensinya pada tahun 1940-an hingga 1950-an dalam studi integrasi fungsional dan studi integrasi regional pada tahun 1960-an.

Neoliberalisme merupakan redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik.

Kira-kira kesimpulannya yang diambil oleh teoritikus Globalisasi “NEOLIBERALISME MERUPAKAN JALAN KELUAR SISTEM EKONIMI-POLITIK LIBERAL” yang hasilnya adalah krisis, monopoli, perambasan, dan ekses-ekses juga.

Jejak akspansi neoliberalisme diindonesia, kita harus menungusutnya sejak Orde Baru berkuasa. Berdirinya rejim kapitalis Orde Baru_hasil kudeta dan pembantaian 1965 tak lain adalah kemenangan modal, yang alat dan salah satu perwujudan awalnya adalah dominasi satu borjuis keji bersenjata yang dipimpin Suharto dan kroni-kroninya.

Dominasi tersebut tidak saja hanya menguntungkan Suharto dan kroninya, dan dominasi modal mereka tak hanya pengaruh kekuasaan politik dan tondongan senjata (dari awal hingga kini mereka tetap lah borjuis parasit) sektor ekonomi modern hari ini, mau tak mau, senang tak senang, tetaplah di tangan modal asing (imperialisme, kapitalisme) dari hulu hingga hilir, dari produksi dan distribusi kejahatan ekonomi tingkat tinggi (BLBI) ekploitasi, perampasan,rasisme, dan pencaplokan, tak mampu menyingkirkan dominasi ekonomi asing.

Kecederungan liberalisasi ekonomi bisa di usut sejak awal Orde Baru berdiri, misalnya sejak dikelurkannya UU penanaman Modal Asing Nomor I tahun 1971, yang di sempurnakan dengan UU Nomor 6 tahun 1968 dan UU Nomor 11 tahun 1971. Dominasi modal asing dalam perekonomian indonesia jauh melampaui borjuis domestik yang kurus kering mentalitas korup. Dari seluruh industri strategis. Pertambangan, industri makanan, kayu, minyak, tekstil dan industri lainnya.

Saat ini ditengah kesengsaraan rakyat modal asing mendapatkan momentumnya, dan memanfaatkan borjuis nasional yang sekarat, menghadapi krisis energi, gas dan minyak, hingga tak ada jalan keluar lain lagi-lagi,  mengemis pada lembaga keuangan intenasional (IMF dan WB) dalam investor modal asing, tentu dengan cara mengutang dan mengadaikan wilayah-wilayah yang memiliki sumber daya alam.

Ketergantungan ini, diwujudkan dalam kebijkan borjuis mulai dari pengesahan Ominibus Law/UU cipta kerja, Otsus/DoB di papua, RKUHP/ UU pidana/ITE, dan KTT G20, yang segera di bahas di pulau dewata bali nanti.

Saat ini pemerintahan Jokowi sudah menggelar karpet merah bagi investor. Deregulasi dilakukan secara besar-besaran untuk menarik modal asing. Utang luar negeri ditambah untuk membangun infrastruktur. Yang terakhir jokowi menyatakan akan mengikuti  perjanjian perdagangan bebas TPP ( Trans pasific patnership) terakhir  Berdasarkan janji Presiden Jokowi tahun 2021 KTT G20 di Italia dan KOP ke 26 di skotlandia Inggris tahun lalu. Tentu ini semua disponsori kapitalis global, semua di lakukan untuk kepentingan segelintir pemilik modal.

Agenda ekonomi-politik pemerintahan Jokowi yang ingin meliberalisasi ekonomi secara besar-besaran ini tentu rentan kritik dari masyarakat. Tak heran bila manajemen ketakutan ala orde baru itu diterapkan terhadap beberapa gerakan yang memprotes, seperti aksi mahasiswa papua di bali dan BEB uncen di papua, siapa saja yang bikin gaduh karena bisa menganggu iklim investasi. Akan di lebeli dangan berbagai stigma, hingga penangkapan dan pemenjarahan. Gerakan-gerakan kiri yang kritis perlu dijinakan agar tidak menganggu agenda ekonomi-politik pemerintah.

Indonesia sebagai tuan rumah sudah  membuka pintu bagi  negara-nagara  imperialisme global dengan perusahaan internasional dan multi internasional akan berbondong bondong datang ke indonesia. Itu artinya   kehancuran bagi semua mahluk hidup di indonesia terutama wilayah-wilayah yang memiliki sumber daya alam, ( kalimantan, papua dan papua barat, sulawesi lainnya) sudah depan mata.

 pertemuan KTT G20 telah dilaksanankan di bali 15-16 november,  bisa di bilang pertemuan tahunan biasa negara anggota g20, tapi kalua melihat dari perfektif politik orang papua,  dari kesepakatan ke 52 poin, maka pertemuan dibali,15-16 November ini sangat berbahaya Dan ancaman   bagi wilayah-wilayah yang mengandung Sumber daya alam (SDA). Dari kebijakan dan Praktik-praktik turunanya yaitu praktik imperialism, kapitalisme, kolonialisme. Sebab pertemuan G20 itu ialah konsolidasi modal-modal kapital global.

Ini menjdi ancaman nyata bagi rakyat papua, dengan kondisi objektif gerakan perlawan  yang lemah, tingkat kesadaran dan kekuatan persatuan yang tidak kritis dan patronisme hingga krisis kepemimpinan.

 Perjuangan rakyay papua melawan Praktik imperialism, kapitalisme, kolonialisme, yang sudah mengakar sejak papua di aneksasi secara paksa 1mei 1963. Tidak terlepas dari perjuangan gerakan kiri di indonesia,  perjuangan kelas  melawan imperialisme dan kapitalisme global, yang mengakar sejak rejim otoritarisme ( suharto) hingga rejim hari ini. Suda saatnya partai-partai kiri satukan konsep dan kekuatan untuk mendobrak segala rezim kezoliman yang di lakukan para pemangku kebijakan di negeri ini.

 Ini akan menjadi kekuatan bagi gerakan-gerakan kiri, apabila membangun  kekuatan persatuan, solidaritas dan kesadaran kritis dari kondisi objektif kita saat ini, sudah saatnya persatuan solidaritas kita menyatu dan mengusir para penjajah berkedok inspraktuktur.

 

Sumber refrensi:

~Ekopol:kejahatan di balik Globalisasi Neokolonoalisme,kejahatan badan-badan keuangan/perdagangan dunia dan agen-agen lokalnya (1) oleh: daniel Indrakusuma

~KTT G20 keuntungan bagi indonesia kehancuran bagi rakyat dan bangsa papua oleh: ones suhuniap

 

 

 

Komentar